Heartless Background

Selasa, 24 September 2013

Ulangan Harian TIK


PENGGUNA  NARKOBA
 












Data pengguna narkoba di Indonesia
  • 4.000.000 pengguna narkoba di Indonesia
  • 20 %    pengguna remaja pelajar
  • 70%     siswa siswi di 12 kota besar  pernah mendapatkan tawaran narkoba dari temannya
  • 83.000 pelajar SD SMP SMA pengguna narkoba di 12 kota besar

Sumber: Badan Narkotika Nasional (DetikCom, 25-06-06)

Pendapat saya mengenai berita tersebut:
                Jumlah pengguna narkoba di Indonesia sangat memperihatinkan, dari 4.000.000 pengguna narkoba di Indonesia, 20% diantaranya adalah pelajar. Kita patut prihatin, karena salah satu diantara mereka mungkin teman, kerabat, saudara, atau orang-orang di sekitar kita.
                Para pengguna narkotika ini biasanya memutuskan untuk mengkonsumsi narkoba karena dikucilkan dalam pergaulan, kurang mendapat perhatian dari orang tua, atau agar dianggap ‘gaul’. Bahkan ada murid di suatu sekolah yang mengkonsumsi narkoba bersama dengan gurunya.
                Keluarga adalah faktor utama si pengguna narkoba memilih untuk mengkonsumsi narkoba. Jika si pengguna tidak mendapatkan perhatian dari orangtua atau saudaranya, atau hubungan antar anggota keluarga sangat renggang, bisa disimpulkan bahwa si pengguna tidak bahagia di rumah dan lebih suka berada di luar rumah. Inilah yang menjadi pokok permasalahan, jika si pengguna bergaul dengan orang-orang pengguna narkoba, maka pengguna akan memutuskan mengkonsumsi narkoba agar hidupnya lebih ‘bahagia’.
                Untuk menyadarkan pengguna narkoba agar tidak mengkonsumsi narkoba lagi, kita dapat menggunakan cara yang sederhana terlebih dahulu,  seperti
-          Mengajak pengguna melakukan aktivitas menyenangkan dan bisa membuat si pengguna melupakan narkoba, karena menemukan kebahagiaan
-          Mengingatkan pengguna akan bahaya mengkonsumsi narkoba
-          Mengajak pengguna untuk beribadah dengan khusyuk dan lebih mengenal Tuhan sehingga tahu tujuan hidupnya.
Atau jika cara-cara di atas tidak berhasil, laporkan si pengguan ke BNN atau ke kepolisian terdekat agar bisa diproses lebih lanjut dan bisa direhabilitasi.
Menurut Pasal 127 mengenai penyalahgunaan Narkotika:
  1. Setiap penyalahgunaan:
  2. a. Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
    b. Narkotika Golongan II bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua ) tahun.
    c. Narkotika Golongan III bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.
  3. Dalam memutus perkara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), hakim wajib memperhatikan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54, Pasal 55, dan Pasal 103.
  4. Dalam hal penyalahgunaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibuktikan atau terbukti sebagai korban penyalahgunaan Narkotika, orang yang melakukannya wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial.
Sebagai salah seorang generasi penerus bangsa ini, saya tidak akan mengkonsumsi atau manyalahgunakan narkoba dan akan mengingatkan para pengguna narkoba akan bahaya penggunaan narkoba.

               

Tugas TIK

Pabrik Baru Daihatsu Rakit Mobil LCGC

Azwar Ferdian - Okezone
Jum'at, 13 Juli 2012 09:36 wib
detail berita
F: Daihatsu A-Concept (Septian P/Okezone)

JAKARTA – Investasi besar dilakukan Astra Daihatsu Motor (ADM) di Indonesia. ADM menanamkan investasi sebesar USD300 juta, untuk pembangunan pabrik dan program mobil murah dan ramah lingkungan atau low cost and green car (LCGC).

Menurut jadwal, pabrik baru Daihatsu ini sudah siap beroperasi pada Oktober mendatang. Dengan kapasitas produksinya mencapai 400 ribu unit per tahun. Di pabrik baru ini akan dirakit mobil murah dan mobil ramah lingkungan.

“ADM berkomitmen membangun pabrik dengan kapasitas mencapai 400 ribu unit per tahun. Pabrik ini siap beroperasi pada Oktober tahun ini. ADM juga akan membangun pusat pengembangan dan penelitian di Karawang,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Budi Darmadi.

Budi menyebutkan, ADM sudah sangat berkomitmen menyukseskan dan turut serta dalam program LCGC yang dicanangkan pemerintah. “Kebijakan LCGC sedang dirumuskan oleh Kementerian Keuangan, dan ADM juga menyiapkan varian mobil LCGC,” ujarnya.

Target yang dipasang pada mobil LCGC ini tidak tanggung-tanggung. Pemerintah berani memasang angka 100 ribu unit pada tahun pertana penjualan mobil LCGC.

“Pada tahun pertama, produk LCGC ditarget 100 ribu unit. Sampai tahun kelima penjualannya diperkirakan mencapai 400 ribu unit. Berdasarkan studi, potensi penjualan mobil LCGC mencapai 300 ribu sampai dengan 600 ribu unit,” lanut Budi Darmadi.

Setelah regulasinya keluar, diharapkan agen tunggal pemegang merek (ATPM) sudah bisa memasarkan produk LCGC sesuai dengan ketentuan Pemerintah.(zwr)

-------------------o00o-------------------

Pendapat Saya Mengenai Berita Tersebut:
Sebelum menanggapi berita tersebut, saya mau menjelaskan dulu apa itu LCGC.   LCGC adalah singkatan dari “Low Cost and Green Car” atau dalam bahasa Indonesia berarti mobil dengan harga terjangkau yang ramah lingkungan. Mengapa disebut harganya terjangkau dan ramah lingkungan? Karena harga mobil ini berkisar antara    Rp 76 juta – Rp 106 juta, cukup murah bagi kalangan menengah. Sedangkan disebut ramah lingkungan karena mobil ini tidak menggunakan BBM bersubsidi, tetapi menggunakan Pertamax.
Menurut saya, dengan hadirnya LCGC ini justru menyebabkan tingkat kemacetan di Indonesia (khususnya di kota-kota besar) semakin meningkat, karena makin banyak orang yang memiliki mobil karena harganya yang murah. Sebagai contoh Jakarta, jika makin banyak orang memiliki mobil, maka kemacetan sudah tidak bisa dibendung lagi. Belum lagi mobil ini menambah polusi, entah itu polusi udara maupun polusi suara. Apakah pantas mobil ini dianggap mobil ramah lingkungan? LCGC ini hanya menambah keruwetan lalu lintas.
LCGC ini memang murah, tapi jika bahan bakarnya harus menggunakan Pertamax, sama saja bohong. Membeli mobil dengan harga murah, tapi bahan bakarnya mahal. Mobil-mobil mahal pun masih banyak yang menggunakan BBM premium yang harganya jauh lebih murah daripada Pertamax. Inilah sebenarnya faktor yang membuat LCGC jarang peminatnya.
Mobil ini sebenarnya tidak terlalu istimewa, karena dengan harga yang murah, mobil ini hanya menawarkan spesifikasi yang standar. Seperti halnya Ayla yang tidak dilengkapi dengan pendingin/AC.
 LCGC ini juga mengganggu program kembali ke angkutan umum yang dilakukan pemerintah. Jika masyarakat mampu membeli mobil sendiri, maka penggunaan angkutan umum yang diharapkan bisa menekan kemacetan makin sulit diwujudkan.